KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Minggu, 14 Januari 2024 Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Rangga Figur Rachman beserta Tim Samsat Kota Serang dan Ditlantas Polda Banten melakukan kegiatan Samling bersama Badan Pendapatan Provinsi Banten Kota Serang yang bertempat di Alun-alun Kota Serang, Provinsi Banten.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan lunas SWDKLLJ di wilayah Kota Serang. Kegiatan ini juga sebagai informasi kepada masyarakat akan manfaat membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan dan SWDKLLJ tahunan yang dibayarkan langsung di mobil Samling. Sejumlah pemilik kendaraan sangat antusias dengan adanya Samsat Keliling ini,sambil olah raga kita bisa bayar pajak kendaraan kita,ucap salah satu Wajib Pajak.
Kegiatan Samling di wilayah Kota Serang ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kota Serang, sehingga masyarakat bisa memahami dan mengerti pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai Perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Rangga. []