KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Kulon Progo bersinergi dengan Satlantas Polres Kulon Progo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak.

Operasi yang digelar pada hari Kamis 24 April 2025 ini berlangsung di depan Puskesmas Wates Toyan, Kulon Progo, dan menyasar para pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut.
Operasi gabungan ini bertujuan untuk: Meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ secara rutin dan tepat waktu,Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kendaraan sebagai bagian dari keselamatan berlalu lintas serta Memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait manfaat dan kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai kanal layanan.

Dalam keterangannya, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kulon Progo (Samsat Kulon Progo), menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan secara humanis dan persuasif. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Tujuan utama kami adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan keselamatan di jalan raya,” ujarnya (24/04/25).

Operasi dilakukan dengan menghentikan kendaraan secara acak untuk dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk bukti pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Bagi wajib pajak yang kedapatan belum melakukan pembayaran, petugas memberikan edukasi serta informasi tentang cara melakukan pelunasan, termasuk menggunakan layanan Samsat Online Nasional (SIGNAL) dan Samsat Keliling.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo, menambahkan bahwa operasi ini juga mendukung upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.

“Legalitas kendaraan sangat berkaitan dengan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain. Selain itu, pemilik kendaraan yang patuh pajak berarti telah membantu pembiayaan pembangunan jalan, jembatan, serta program keselamatan lalu lintas,” ujarnya (24/04/25).

Dinas Perhubungan Kulon Progo turut serta dengan menurunkan petugas lapangan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama operasi berlangsung.
Banyak pengendara yang menyambut baik kegiatan ini. Salah satu warga Wates, mengatakan: “Awalnya sempat kaget ada operasi, tapi ternyata petugasnya ramah dan malah bantu saya ngerti cara bayar pajak lewat HP. Sekarang jadi tahu bisa pakai aplikasi juga”, (24/04/25).

Kegiatan operasi gabungan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan rasio kepatuhan pajak kendaraan di Kabupaten Kulon Progo. Dalam waktu dekat, kegiatan serupa akan digelar di lokasi strategis lainnya, menyasar kawasan padat kendaraan dan pusat keramaian.

Melalui sinergi tiga lembaga ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat, sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Kulon Progo.[]