KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Tulungagung – Untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas maupun menekan terjadinya musibah yang disebabkan oleh faktor teknis dan human error di moda transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, dan kereta api, Pemerintah melalui UPT Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Bersama, Sat Lantas dan Jasa Raharja Tulungagung secara periodik telah melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Pengawasan dan penegakan hukum dilakukan tidak hanya terhadap angkutan/ transportasi manusia, tetapi juga transportasi angkutan barang. Tulungagung 7 Februari 2025
Kecelakaan lalu lintas oleh moda transportasi, baik angkutan manusia maupun barang memiliki resiko yang sama serta dapat berakibat dan berimplikasi menimbulkan korban jiwa. Karenanya langkah pencegahan harus terus dilakukan
Pemerintah memberlakukan kebijakan pelaksanaan ramp check di semua moda transportasi khususnya pada puncak-puncak traffic transportasi misalnya pada arus mudik lebaran, liburan sekolah, dan liburan tahun baru. Langkah ini dirasakan dapat menekan terjadinya angka fatalitas kecelakaan baik yang disebabkan oleh faktor teknis kendaraan maupun oleh faktor human error.
Untuk ramp check transportasi massal bus umum misalnya, dilakukan pemeriksanaan menyeluruh terhadap kendaraan dan memastikan kendaraan bus tersebut laik jalan dan dari sisi administrasi dan teknis telah lengkap dan memenuhi syarat. Pemeriksaannya tidak hanya dilakukan pada musim liburan Idul Fitri atau musim liburan tahun baru, tetapi kini dilakukan juga pada masa-masa libur sekolah dan pada hari libur lainnya dimana penggunaan transportasi massal banyak digunakan.
Nur Asnawi Azis, Kepala Jasa Raharja Kediri menambahkan Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masing-masing stakeholder secara bersama-sama melakukan upaya pencegahan laka sesuai dengan tugasnya masing masing, sehingga fatalitas korban laka lantas dapat dicegah. []