KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Palu – Jasa Raharja memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan lalu lintas jalan. Dana tersebut kemudian diserahkan dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Jasa Raharja mendapat dukungan dari berbagai mitra salah satunya ialah Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk II Palu.

Sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas kemitraan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto didampingi oleh Kanit Operasional dan Humas, Erwin Gunawan dan Staf Jasa Raharja, Ahsani Mulia melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor KSOP Teluk II Palu pada Rabu, 8/11/23 dan diterima langsung oleh Kepala KSOP Teluk II Palu, Capt. Alexander.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah menyampaikan Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja dan KSOP Teluk II Palu yang selama ini sudah terjalin dengan baik. “Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan, kunjungan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi, sinergi dan koordinasi berkaitan dengan keterjaminan Penumpang Kapal Laut yang hilir mudik di Pelabuhan Pantoloan sesuai Amanah UU 33 Tahun 1964,” ungkap Teguh.

Kepala KSOP Teluk II Palu, Capt. Alexander merespon dengan baik perhatian dan kunjungan silaturahmi dari Jasa Raharja dan berharap semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi laut di Kota Palu. []