KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Jullyanto Eka Prasetia bersama Kepala UPPD Samsat Banjarmasin I, Anni Hanisyah didampingi Kasi PKB-BBNKB UPPD Samsat Banjarmasin I Heldawati melakukan kunjungan ke beberapa perangkat daerah, Kamis (21/9/2023).
Adapun kunjungan dilakukan ke Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Prov. Kalsel, Dispora Kebudayaan & Pariwisata Prov. Kalsel, dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan ini, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Jullyanto Eka Prasetia menyampaikan tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai badan usaha yang memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan angkutan, dimana dana santunan yang dihimpun dari Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dimana SWDKLLJ dikutip dari setiap kendaraan bermotor bersamaan dengan pembayaran PKB setiap tahunnya di Samsat.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendata dan menggali potensi kendaraan bermotor dengan melakukan verifikasi dan penagihan tunggakan PKB pada kendaraan dinas pemerintah.
“Kunjungan tersebut dapat dilakukan secara berkala untuk mendorong instansi pemerintah guna meningkatkan ketaatan dalam melunasi pembayaran pajak kendaaraan bermotor milik dinas terkait,” pungkasnya.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan instansi terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, serta meningkatkan penerimaan pajak daerah pada dinas pajak kendaraan bermotor. PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan akan terus bekerja sama dengan mitra kerja terkait untuk memberikan pelayanan terbaik mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.[]