KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Loket Cabang Utama Jawa Tengah bersama dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan kordinasi bersama melalui rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) pada tanggal 22 Agustus 2024. Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Gakkum Polres Kendal, Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, dan Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Bimo Ari Sri Nalendro.

Dalam Rapat tersebut dibahas tentang Besaran Jumlah Laka yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Kendal dan terkait tingkat kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Kendal, serta titik Trouble Spot dan Black Spot Di Kabupaten Kendal.

Selain itu para peserta rapat juga menyepakati poin – poin Upaya Keselamatan Transportasi untuk ditindaklanjuti bersama, salah satunya adalah Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Titik Rawan Laka di Kabupaten Kendal yaitu Kecamatan Kaliwungu. Direncanakan akan dilakukan sosilaisasi terhadap masyarakat melalui pemasangan spanduk himbauan keselamatan di titik rawan laka masuk Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal serta akan dipasang pula Spanduk Himbuan Keselamatan di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) tepat di KM 404, masuk Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.

Jasa Raharja yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 berharap dengan adanya upaya Keselamatan Transportasi tersebut dapat menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan khususnya di Wilayah Hukum Polres Kendal.[]