KORPORATNEWS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat bersama DPC Organda Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan sosialisasi di Kantor DPC Organda Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada awak angkutan umum di Kabupaten Sumedang, Sabtu (17/02).Dalam kegiatan tersebut, Theodorus Seran selaku Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat didampingi Staf Administrasi Iuran Wajib, M Faris Haqqani berkesempatan menjadi narasumber dan berbagi tentang skema perlindungan dasar PT Jasa Raharja, termasuk tugas dan fungsinya. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kelompok Kerja Usaha (KKU) dan pengurus koperasi angkutan penumpang se-Kabupaten Sumedang.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman awak angkutan tentang pentingnya perlindungan dasar Jasa Raharja. Dengan demikian, diharapkan awak angkutan di Kabupaten Sumedang dapat lebih memahami tentang manfaat dan skema perlindungan dasar Jasa Raharja. Kegiatan sosialisasi ini juga menunjukkan komitmen Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat untuk terus memberikan pemahaman dan edukasi kepada awak angkutan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan dasar Jasa Raharja.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]