KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Kulon Progo- Jasa Raharja Samsat Kulon Progo berkunjung ke pengusaha otobus Day Trans yang beralamat di temon kulon progo. Dilaksanakan pada Rabu, tanggal 08 Nopember 2023 tepatnya pukul 14:00 Wib Wahyu Agung selaku penanggungjawab Dalam kunjungannya Wahyu disambut baik oleh perwakilan dari manajemen PO Day Trans Ibu Erlita, beliau menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada pihak Jasa Raharja yang bersedia meluangkan waktunya untuk datang ke tempat kami. Dan kami juga terima kasih atas Kerjasama Selama ini yang sudah berjalan dengan baik sekali terkait iuran wajib Jasa Raharja.

Wahyu menyampaikan bahwasanya kedatangan kami untuk melakukan pendataan kelengkapan surat kendaraan bus beserta iuran wajib Jasa raharja masih aktif atau tidak, karena untuk keterjaminan penumpang beserta crew bila terjadi kecelakaan di jalan raya dan tentunya untuk memberikan rasa aman bagi pemilik maupun penumpang bus tersebut.

Selain itu Wahyu juga menyampaikan bahwasanya Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan 63 rumah sakit baik swasta maupun negeri di seluruh Kota Yogyakarta, sedangkan di wilayah Kulon Progo Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan 9 rumah sakit baik negeri maupun swasta. Hal ini bertujuan untuk membantu meringankan beban korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit tersebut, tentunya bila pada saat pulang biaya tidak melebihi Rp20.000.000,- dua puluh juta rupiah tentunya tidak perlu mengeluarkan biaya , tetapi pihak rumah sakit yang akan melengkapi persyaratan kelengkapan untuk melakukan penagihan ke pihak Jasa Raharja.

Sedangkan bila korban meninggal dunia kami dari pihak Jasa Raharja akan mendatangi kerumah duka korban untuk mengucapkan bela sungkawa sekaligus membantu segala kelengkapan persyaratan Jasa Raharja, baik kelengkapan administrasi persyaratan dari kelurahan, rumah sakit maupun pembukaan buku tabungan. Dan data kepolisian juga sudah online dengan pihak Jasa Raharja. Tapi tentunya harus ada laporan polisi dan kasus kecelakaan tersebut dalam ruang lingkup keterjaminan Jasa Raharja

Dan kami berkomitmen untuk penyelesaian santunan meninggal dunia kami ada batas pemberian santunan maksimal 1 hari setelah terjadinya kecelakaan. Dan santunan untuk meninggal dunia bila ada ahli warisnya Jasa Raharja memberikan sejumlah Rp. 50.000.000,- lima puluh juta rupiah. Saya berharap agar berhati hati dalam berkendara, jadikanlah keselamatan sebagai sebuah kebutuhan. Karena kecelakaan lalu lintas terjadi selalu didahului dengan oleh sebuah pelanggaran lalu lintas. []