KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Kecelakaan merupakan risiko yang dapat menimpa siapa saja. Sehingga perlu upaya dalam menangani dan mencegah kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah mengadakan Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan di Ruang Rapat Ditlantas Polda Sulawesi Tengah (25/1).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan oleh Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, BPJN Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas PU Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah, BPTD Wilayah XX Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Sulawesi Tengah, Satpol Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah, Organda Sulawesi Tengah, Masyarakat Transportasi Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, serta Dekan Fakultas Teknik Universitas Tadulako, serta beberapa jajaran dari Ditlantas Polda Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kompol Abubakar Djafar mengatakan pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas melalui tiga aspek; yaitu aspek preemtif, preventif dan represif. Berdasarkan data yang tercapture kamera tilang elektronik, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan safety belt dan tidak menggunakan helm. Selain itu, kami akan konsistensi untuk melakukan penyuluhan melalui program Dikmas dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Selain itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Hasjuddin, mengatakan bahwa sampai dengan Desember 2022, Jasa Raharja Sulawesi Tengah telah menyerahkan santunan sebesar 27,73 Miliar. Penyerahan santunan ini mengalami kenaikan sebesar 18,05 % dari tahun yang lalu pada periode yang sama. Penyerahan santunan ini didominasi oleh korban meninggal dunia. Sehingga perlu adanya upaya dalam memitigasi korban kecelakaan lalu lintas dan dukungan stakeholder terkait.

Dengan adanya forum ini, diharapkan menjadi sarana silaturahmi dan koordinasi antar instansi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. []