KORPORATNEWS.COM Jakarta – Mamuju – Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Barat, yang terdiri dari Kepala PTJasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan M. Iqbal Hasanuddin, S.Sos., M.Si., Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar KBP Valentinus Asmoro, SIK., MH., Kepala BPKPD Prov. Sulbar H. Masriadi Nadi Atjo, SE., M.Si. serta Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju Arnold Dwi Novrianto, SE. MAP., CRMO., CHRA., CILP menyaksikan secara langsung sekaligus melaksanakan Penandatanganan Program Kerja atas Rekomendasi Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional T.A 2024, pada hari Senin (8/7/2024) berlokasi di ruang rapat PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Sulawesi Barat.
Hasil rekomendasi rapat Koordinasi Pembina Samsat Nasional T.A 2024 menginisiasi langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi sebagai wujud komitmen dalam peningkatan pelayanan kesamsatan, yaitu pelaksanaan registrasi dan identifikasi data kendaraan bermotor dengan mengutamakan validitas data melalui sistem ERI (electronic registration dan identification), mendorong pelaksanaan relaksasi dengan berbagai terobosan program sebagai upaya peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat, memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyrakat melalui pengembangan inovasi Samsat berbasis digital, pelaksanaan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta pelaksanaan penegakan hukum melalui ETLE (electronic traffic law enforcement) serta implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan M. Iqbal Hasanuddin juga mendukung penuh seluruh program Tim Pembina Samsat khususnya langkah-langkah rekomendasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. []