KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Tim Pembina SAMSAT Rantau pada hari Selasa, 09 Juli 2024 di Kantor Kelurahan Binuang mendapat sambutan hangat dari warga Kelurahan Binuang. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat seputar kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor yang baru saja diberlakukan, yaitu dimulai dari 01 Juli 2024 hingga 09 Desember 2024.

Dalam acara yang digelar di aula kelurahan, Tim Pembina SAMSAT Rantau dengan antusias memberikan penjelasan secara terperinci tentang manfaat dan prosedur penerapan relaksasi pajak tersebut. “Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan dengan baik insentif pajak yang telah diberikan oleh pemerintah,” ujar Heri Setiawan, selaku Petugas Jasa Raharja Rantau sebagai salah satu narasumber.

Peserta sosialisasi terdiri dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pemilik kendaraan bermotor hingga tokoh masyarakat setempat. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber yang hadir, mencari pemahaman lebih dalam mengenai dampak dan cara implementasi dari kebijakan relaksasi pajak tersebut.

“Kami harap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan terhadap peraturan dan kedisiplinan dalam membayar pajak kendaraan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan daerah.” Ucap Imam Yulianto, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kandangan.[]