KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas, PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur, bersama UPTD PPRD Balikpapan dan Ditlantas Polda Kaltim, menginisiasi Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor pada hari Selasa, 29 April 2025 bertempat di Samsat Batakan, Kota Balikpapan. Operasi Gabungan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya ketertiban di jalan raya.

Pada kesempatan terpisah, Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyatakan, “Kegiatan ini adalah bagian sinergi untuk mengoptimalkan pendapatan melalui pembayaran pajak kendaraan serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara”, Selain itu, Wanda P. Asmoro juga menambahkan bahwa dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara instansi terkait dan masyarakat, guna mendukung kelancaran serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.

Dalam pelaksanaan operasi gabungan ini, petugas dari berbagai instansi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari pajak kendaraan bermotor, STNK, hingga kelengkapan keselamatan berkendara. Masyarakat yang hadir dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di lokasi, sekaligus memperoleh informasi terkait manfaat dan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Selain melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, tim Pembina samsat juga mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan yang telah berlangsung hingga 30 Juni 2025, yang memberikan keringanan bagi wajib pajak dalam melunasi kewajiban pajaknya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, serta mendukung program pemerintah dalam optimalisasi pendapatan.[]