KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keselamatan dalam berlalu lintas, serta peningkatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah bersama Rumah Sakit Umum Daerah Kolonodale, Morowali Utara menandatangani pernyataan komitmen bersama pada tanggal 22 Agustus 2024. Penandatangan tersebut ditandatangani oleh Jasa Raharja Morowali Utara, Sugiarto Prawiro, SE dan Direktur RSUD Kolonodale, dr. Sherly Pede, M.Kes di Ruang Rapat RSUD Kolonodale.

Sugiarto Prawiro, SE, Petugas PT Jasa Raharja Morowalu Utara mengatakan, “pernyataan komitmen bersama ini, merupakan langkah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas terutama yang terjamin dalam ruang lingkup PT Jasa Raharja. Pernyataan ini juga merupakan komitmen bagi RSUD Kolondale bahwa setiap karyawan yang berada dalam naungan RSUD Kolondale patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.”

Seperti yang kita ketahui, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah bekerjasama dengan rumah sakit dalam hal penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Penjaminan Jasa Raharja yakni dengan memberikan Surat Jaminan dengan nominal jaminan maksimal perawatan Rp20.000.000. Bagi korban kecelakan lalu lintas, PT Jasa Raharja melakukan kunjungan jemput bola sehingga kehadiran langsung dirasakan masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya komitmen bersama ini, pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas lebih baik, dan seluruh karyawan RSUD Kolondale tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” tutup Sugi, sapaan akrabnya.[]