KORPORATNEWS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulut sebagai penjamin pertama perlindungan bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Berbagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan terus dikolaborasikan dengan stakeholder. Hal tersebut, menjadi hal yang melatarbelakangi kunjungan dan koordinasi Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulut, Denny Ronald Lahia didampingi Kepala Sub Bagian SW & Humas Fravasta Andreas RK dengan Kepala Bagian Humas & Perencanaan Politeknik Negeri Manado Tony Alalinti. (22/08)
Dalam kesempatan itu, Ronald menyampaikan jumlah santunan yang telah diserahkan kepada masyarakat korban laka lantas untuk wilayah kerja PT Jasa Raharja Cabang Sulut. semakin meningkat yang mana di dominasi oleh usia produktif dengan profesi sebagai pelajar/mahasiswa.
PT Jasa Raharja turut prihatin dan tergerak untuk melaksanakan kegiatan socio engineering dengan diawali kunjungan silaturahmi sekaligus bertujuan menjalin hubungan kemitraan yang baik dan bersinergi dengan Politeknik Negeri Manado terutama untuk mengajak civitas akademika untuk menjadi agent atau pelopor keselamatan berlalu lintas melalui Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang nantinya dituangkan dalam perjanjian Kerjasama terkait upaya bersama dalam mengurangi jumlah laka lantas dan peningkatan kepatuhan pembayaran kendaraan bermotor.
Dengan dukungan dan komitmen tenaga pengajar yang secara berulang dan berkesinambungan untuk menyampaikan pesan keselamatan disetiap akhir pembelajaran diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Tidak lupa disampaikan juga terkait himbauan agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahunnya untuk menghindari data kendaraan di hapus bila menunggak sesuai ketentuan Pasal 74 Undang-undang No. 22 Tahun 2009.
Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas,” tambah Ronald.
Jasa Raharja berharap koordinasi terus berjalan berkesinambungan guna dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Manado dan sekitarnya.[]