KORPORATNEWS.COM, Jakarta – MAKASSAR- Tim Pembina Samsat Jeneponto yang diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Jeneponto, Rusly Syahruddin, KUPT Samsat Jeneponto Syamsiar Sanusi, Kasi pendataan dan penagihan Samsat Jeneponto, Muh Ridwan AS, melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Junaedi B, S.Sos., M.H. selaku PJ Bupati Jeneponto pada Hari Senin, tanggal 15 Januari 2024. Dalam kegiatan ini, Tim Pembina Samsat jeneponto juga menyampaikan kondisi kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Jeneponto serta tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) di Kabupaten Jeneponto.

Pada pertemuan ini dibahas juga mengenai optimalisasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan di sektor pajak kendaraan khususnya Penerimaan PKB dan SWDKLLJ. Serta upaya dukungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan pencegahan kecelakaan melalui Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKLL) yang Tengah digencarkan oleh Jasa Raharja. Selain itu juga Tim Pembina Samsat Jeneponto menginformasikan mengenai kendaraan kendaraan dinas di Kabupaten Jeneponto yang belum melakukan daftar ulang.

Junaedi B selaku PJ Bupati Jeneponto menyambut baik serta mengapresiasi kedatangan Tim Pembina Samsat Jeneponto, beliau berharap agar Tim Pembina Samsat Jeneponto terus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder lainnya dan berinovasi, bekerjasama dengan Pemerintahan Kabupaten Jeneponto untuk melaksanakan program-program dan meningkatkan upaya-upaya dalam mendorong masyarakat untuk taat dalam membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu guna menghindari sanksi yang berlaku. []