KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas, Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, David Okta Kelana, melakukan Kegiatan Survey Pascabayar pada Hari Kamis, 22 Agustus 2024 di wilayah kerja Kab. Bantaeng.
Kegiatan Survei Pasca Bayar merupakan upaya pengawasan melekat untuk memastikan penyerahan Santunan telah dilaksanakan sesuai ketentuan. “Kegiatan Survey Pascabayar ini merupakan salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas, memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi dengan baik dan mereka mendapatkan santunan yang sesuai dengan ketentuan”, Ujar David.
Pada kesempatan yang sama, Bapak David juga memberikan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan sosialisasi program bebas denda PKB dan SWDKLLJ di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui berbagai program dan kegiatan, Jasa Raharja bertekad untuk memastikan bahwa korban mendapatkan hak-hak mereka dengan cepat, mudah, dan tepat serta tidak lupa untuk memanfaatkan program bebas denda yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Agustus ini untuk membayarkan PKB dan SWDKLLJ nya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pemilik kendaraan bermotor.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. []