KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja Demak kembali melaksanakan kegiatan sosial berupa pelayanan kesehatan gratis melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 29 April 2025 di Terminal Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Pelayanan kesehatan gratis ini ditujukan bagi berbagai kalangan, mulai dari para penumpang dan calon penumpang angkutan umum, awak kendaraan umum, hingga masyarakat sekitar terminal. Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja Demak bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polres Grobogan untuk memastikan kualitas layanan medis yang diberikan kepada masyarakat.

Jenis layanan kesehatan yang disediakan meliputi pemeriksaan tekanan darah, konsultasi kesehatan, dan pemberian obat-obatan secara cuma-cuma sesuai dengan diagnosis yang diberikan tenaga medis. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para pengguna jasa transportasi umum yang merasa terbantu dengan adanya layanan medis di lokasi strategis seperti terminal.

Kepala Jasa Raharja Demak, Agis Arsan, menjelaskan bahwa kegiatan MUKL merupakan program rutin sebagai wujud kepedulian Jasa Raharja terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama para pengguna jalan dan pelaku transportasi umum.

“Melalui kegiatan MUKL ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga kondisi kesehatan mereka sebelum melakukan perjalanan. Dengan kondisi kesehatan yang prima, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat gangguan kesehatan dapat diminimalisir,” ujar Agis.

Sebagai informasi, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sebelum melakukan perjalanan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas. Jasa Raharja berharap sinergi dengan berbagai pihak dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman, sehat, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.[]