KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Pemerintah kembali menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Sukuk Ritel (SR) seri SR018. Melalui investasi ini, negara mengajak masyarakat ikut serta mendorong kemandirian bangsa dengan suku bunga menarik.

Sebagai upaya mendukung pemerintah, bank bjb kembali ikut serta menawarkan obligasi yang mulai ditawarkan pada 3 hingga 29 Maret 2023. Obligasi ini ditawarkan dengan skema 2 (dua) tenor untuk menjangkau semua kalangan.

Khusus untuk SR018 ini, pemerintah menawarkan tenor 3 (tiga) tahun yakni SR018-T3 dan tenor 5 (lima) tahun yakni SR018-T5. Tenor ini disesuaikan dengan jangka waktu penempatan dana atas surat berharga. Nilai imbal hasil dua tenor tersebut berbeda dengan tenor 5 tahun lebih tinggi 15 basis poin dibandingkan tenor 3 tahun.

Nilai imbal hasil SR018-T3 sebesar 6,25% p.a dan jatuh tempo pada 10 Maret 2026. Sedangkan SR018-T5 ditawarkan dengan nilai imbal hasil 6,40% p.a dan jatuh tempo pada 10 Maret 2028. Nilai imbal hasil tersebut akan berlaku tetap sampai jatuh tempo (fixed rate). Pembayaran imbal hasil pertama untuk kedua tenor SBN Ritel tersebut pada 10 Mei 2023.

SR018 dapat dibeli oleh individu WNI dengan minimum pemesanan Rp 1 juta dan dan maksimal pemesanan Rp 5 miliar untuk SR018-T3 serta Rp 10 miliar untuk SR018-T5. SR018 akan didistribusikan kepada investor pada tanggal settlement 5 April 2023.

Menariknya, bank bjb akan memberikan cashback menarik untuk pemesanan SR018 melalui bank bjb. Di mana, cashback berupa uang tunai akan ditransfer ke rekening nasabah maksimal 30 hari setelah tanggal settlement.

“bank bjb terus berupaya membantu pemerintah melalui penawaran SR018 ini. Tujuannya agar masyarakat bisa dengan mudah berinvestasi dan membantu kemandirian bangsa,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Diketahui, SR018 ditawarkan sebagai bentuk investasi yang aman dan menguntungkan bagi seluruh warga negara Indonesia. Di mana, masyarakat memiliki kesempatan yang sama ikut membiayai APBN. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembiayaan dan pembangunan negara.

Untuk diketahui, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002.

Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah adanya imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibandingkan dengan produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon/imbal hasil obligasi. Juga adanya potensi keuntungan atas penjualan obligasi. Namun yang terpenting adalah investasi aman dengan pengembalian pokok 100% pada saat jatuh tempo.

Kendati begitu, produk ini juga memiliki beberapa risiko pasar yang harus diketahui. Diantaranya adanya potensi keuntungan maupun kerugian akibat faktor ekonomi yang mempengaruhi pasar keuangan, seperti perubahan tingkat suku bunga, nilai tukar, dan harga obligasi.

Sebagai produk  pasar modal dan bukan produk bank bjb, perseroan dalam hal ini hanya memasarkan dan bertindak sebagai Sub Mitra Distribusi. Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) investor.[]