KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Balikpapan, 30 April 2024 – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (30/4) melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Negeri 3 Balikpapan. Program ini disambut baik oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Balikpapan sebagai bentuk tindakan proaktif dan langkah preventif dalam rangka memberikan edukasi serta menekan jumlah kecelakaan di kalangan pelajar.

Ryndha selaku Petugas Samsat Balikpapan Utara menjelaskan bahwa bahwa mayoritas korban kecelakaan lalu lintas jalan di wilayah Kota Balikpapan adalah generasi muda yang masih duduk di bangku sekolah dan universitas sehingga dibutuhkan peranan dari pihak internal sekolah dan universitas untuk bersama-sama memberikan edukasi akan pentingnya etika berkendara, tata tertib lalu lintas, dan pemahaman untuk selalu mematuhi aturan serta menjauhi segala pelanggaran ketika berkendara.

“Melalui program PPKL, kami ingin meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap dengan edukasi ini, para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan raya dan angka kecelakaan di kalangan pelajar dapat diminimalisir,” ujar Ryndha.

Dalam kegiatan PPKL di SMK N 3 Balikpapan, Ryndha juga menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No. 33 dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964, yaitu memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta menghimpun dan mengelola dana guna memenuhi hak masyarakat atas santunan.

Kepala Cabang Jasa Raharja Kaltim, Nasjwin, menambahkan, “Program PPKL ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas di Indonesia. Kami berharap dengan kerjasama semua pihak, termasuk para pengajar dan pelajar, angka kecelakaan di jalan raya dapat menurun dan tercipta budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.” []