KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Giat kunjungan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta yang telah proaktif jemput bola bertemu Ahli Waris (Suami Korban) didepan Ruang Jenazah RSUD Bayu Asih. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Purwakarta, Anung Sigit Priyono didampingi Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Andi Ahmad Afandi dan Wadanyon Armed 9 Mayor Arm. Emil Salim, S.Sos.

Kejadian Laka di Jl Ry Veteran Kebon Kolot Kel Nagri Kaler Purwakarta pada Tgl 19 Januari 2023 Jam 09.40. Kejadian Laka mengerikan ini sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen.

Korban meninggal dunia bernama Siti Masitoh sebagai pengendara sepeda motor telah tertabrak dan terlindas oleh 1 kendaraan rantis Komodo militer TNI jenis REV milik Yonarmed 9/Pasopati.

Korban dibawa ke rumah duka di Tegal dari RSUD Bayu Asih. Di Tegal, Ahli waris korban langsung mendapat santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta di hari yang sama. Hal ini dapat terwujud berkat koordinasi dengan Jasa Raharja Tegal dan berkas sudah dilimpahkan pada hari itu juga.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, melalui Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Anung Sigit Priyono menyampaikan turut prihatin atas musibah yang di alami oleh seluruh korban dan turut berduka cita atas meninggal dunianya korban dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut. Jasa Raharja Purwakarta, Cabang Utama Jawa Barat telah memproses santunan meninggal dunia kepada Ahli Waris korban

Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 tahun 2017. Adapun korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,-. Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada
setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan di darat, laut, maupun udara dengan
cepat dan tepat, ujar Dodi.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.[]