KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Respon cepat PT. Jasa Raharja Perwakilan Lahat serahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Palembang – Prabumulih Desa pelita jaya kec Gunung Megang Kab.Muara Enim antara pengendara sepeda motor Honda Beat BG-3033-PAA yang dikendarai oleh Yuyun Safitri (21 tahun) bertabrakan dengan Minibus yang melarikan diri. kecelakaan terjadi pada hari Senin, 31 Januari 2023 sekitar pukul 01:40 WIB ketika sepeda motor Honda Beat BG-3033-PAA yang dikendarai oleh Yuyun berjalan dari arah Desa Gunung megang Kec.Gunung megang Kab.Muara Enim setibanya di Desa Pelita jaya Kec.Gunung megang Kab.muara Enim diduga dari arah berlawanan datang lah mobil yang tidak di ketahui identitas diduga berjalan terlalu kekanan dan menabrak Sepeda Motor Honda beat streat BG 3033 PAA yang mengakibatkan pengendara motor mengalami luka robek dibagian kepala dan lecet dibagian kaki langsung dilarikan ke Puskesmas Gunung Megang dan akhirnya meninggal dunia.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Lahat Bambang Purwoko menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Muara Enim I, Budi Santoso dengan respon cepat setelah mendapakan informasi kecelakaan langsung melakukan survey ahli waris korban sekaligus melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untuk korban meninggal dunia Yuyun Safitri sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 ke rekening ahli waris korban yang merupakan ibu kandungnya yaitu Susmidah. Santunan tersebut telah dibayarkan melalui mekanisme transfer pada hari yang sama dengan kejadian yaitu 31 Januari 2023 pukul 15.30 WIB

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko juga menyampaikan terima kasih atas sinergi stakeholder dan para pihak yang telah membantu percepatan penanganan laka lantas dan penyerahan santunan kepada ahli waris korban. Jasa Raharja pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan dengan memperhatikan aturan dalam berlalu lintas guna meminimalisir risiko kecelakaan, tutup Bambang. []