KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Obligasi PT SMF atau Sarana Multigriya Finansial (Persero) resmi diterbitkan senilai Rp2 triliun berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

Obligasi PT SMF ini adalah obligasi berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Penerbitan obligasi PT SMF untuk mendukung penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dengan tingkat bunga tetap 6,85 persen per tahun.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan penerbitan surat utang ini adalah bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan VI dengan realisasi penerbitan obligasi Rp9 triliun.

“Penerbitannya tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan oleh perseroan atas nama PT KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi,” jelas Ananta Wiyogo dalam keterangan resmi, Senin (27/2/2023).

Menurutnya dana dari surat utang ini akan mendukung program penurunan beban fiskal pemerintah untuk menyediakan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ananta Wiyogo menjelaskan, PT SMF adalah BUMN “Special Mission Vehicle” di bawah Kementerian Keuangan yang berperan meringankan beban fiskal Pemerintah.

Maka penerbitan obligasi PT SMF ini diharapkan menjadi fiscal tools Kemenkeu untuk membiayai 25 persen pendanaan kredit FLPP dan pemerintah menyediakan 75 persen.

“Kami juga bersinergi dengan BP Tapera dalam menyediakan dana FLPP yang kemudian disalurkan lagi bagi warga yang membutuhkan melalui bank penyalur,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugasnya, PT SMF menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dikombinasikan dengan penerbitan surat utang.

Dengan gabungan dana itu, Ananta berharap PT SMF punya daya ungkit (leverage) yang besar untuk disalurkan kepada lebih banyak masyarakat.

Tercatat sejak Agustus 2018 hingga akhir 2022, BUMN bawahan Kemenkeu ini telah berhasil menyalurkan dana FLPP sebesar Rp15 triliun.

Sementara Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra berharap PT SMF dapat memperbanyak penerbitan obligasi dan memperluas penggunaan dana obligasi tersebut.

Menurut Herry, dana hasil obligasi ini bisa digunakan tidak hanya untuk penyaluran KPR FLPP, tapi juga untuk pembiayaan konstruksi perumahan berbasis bangunan hijau dan pembiayaan bagi warga pekerja informal.

“Jadi bisa dioptimalkan untuk pembiayaan perumahan bagi MBR yang masih kesulitan mendapatkan rumah. Tentunya kami berharap obligasi PT SMF ini mendapatkan rate terbaik agar mengefisienkan dana yang disalurkan kepada MBR,” tutupnya. []