KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Jullyanto Eka Prasetia melakukan kunjungan ke Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Senin (27/02/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan diterima langsung oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel, AKBP Muhammad Junaidi Joni. Kunjungan bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta koordinasi peningkatan pelayanan kesamsatan maupun pelayanan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Bertempat di ruang Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel, dilaksanakan juga koordinasi terkait UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor serta rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sehingga pada koordinasi tersebut Jasa Raharja mencoba mendorong melalui Kasubdit Regident bersama Tim Pembina Samsat untuk konsisten gencar melaksanakan sosialisasi bersama serta mengglorifikasikan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74.

AKBP Muhammad Junaidi Joni menyambut baik terkait hal tersebut bahwa Ditlantas Polda Kalsel siap mendukung sepenuhnya terkait dengan upaya-upaya yang diinisiasikan oleh Jasa Raharja sehingga masyarakat paham dan sadar pentingnya membayar pajak.[]