KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Mendapat info Kecelakaan dari Petugas Jasa Raharja Jakarta Selatan, Petugas Samsat Bintaro Tangerang Cinthya Rouwena melakukan kunjungan ke rumah Ahli Waris yaitu Ayah dari korban kecelakaan di Jl. M. Saidi Raya tepatnya di depan perumahan Nunsa Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dimana korban sebagai penumpang sepeda motor yang bernama Aisyah (7 Th) berdomisili di Jl. Wijaya Kusuma Ujung, Pondok Aren, Tangerang Selatan meninggal dunia.

Berdasarkan hal tersebut, Insan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Sdr Cinthya Rouwena bergerak cepat melakukan Survei guna mendapatkan keabsahan ahli waris. Dalam hal ini ahli waris merupakan Ayah kandung dari korban dan berdomisili di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan petugas memberikan arahan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Ibu Hastuti Retnowulan mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperolaeh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga.

Selain itu Ibu Hastuti Retnowulan menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan. []