KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dalam upaya peningkatan pendapatan dan pemuktahiran data kendaraan khususnya pada Kantor Dinas-Dinas yang berada di wilayah Samsat Palembang I serta penyampaian informasi terkait akan berakhirnya program keringanan pajak kendaraan bermotor, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palembang I Syafwan Hilman bersinergi Bersama Tim Samsat Palembang I melakukan kunjungan langsung ke Kantor Dinas-Dinas yang berada di wilayah Samsat Palembang I.

Kegiatan yang dilaksanakan mengunjungi Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan Jl. Kapten A.Rivai No.1 Lorok Pakjo, Kec. Ilir Barat I Kota Palembang serta Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Jl. Ade Irma Nasution Sungai Pangeran Kec.Ilir Timur I Kota Palembang pada hari Kamis (16/11) bertujuan menginformasikan sekaligus melakukan update data kendaraan dinas serta penyampaian informasi tentang program keringanan pajak kendaraan kepada pegawai-pegawai di dinas tersebut. Kegiatan di lakukan dengan pembagian brosur sekaligus berinteraksi langsung kepada perwakilan dari masing-masing dinas terkait mekanisme pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Dalam kesempatan ini Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan mengajak kepada instansi-instansi pemerintahan untuk dapat melakukan update data kendaraan dan dapat memanfaatkan program pemutihan yang berlangsung saat ini, yang memberikan keringanan 50 % untuk proses BBNKB II, Bebas Denda PKB, Tunggakan PKB Selama 2 Tahun atau lebih cukup membayar 1 tahun tunggakan pajak + pajak 1 tahun berjalan, serta bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu. Mulkan berharap dengan adanya kunjungan tersebut dapat juga meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Sumatera Selatan tutup Mulkan.[]