KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dana pensiun BUMN akan dikelola dengan model konsolidasi alias digabung dari semua perusahaan pelat merah.

Penggabungan dana pensiun BUMN ini akan dikelola oleh Indonesia Financial Group (IFG) dan diumumkan bulan Maret depan.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan penggabungan semua dana pensiun BUMN ini adalah upaya pembenahan dari pemerintah.

Namun sebelum digabung harus disiapkan rencana menengah dan jangka panjang tentang potensi kekurangan dana (underfunded).

“Ini perlu dilakukan untuk memperkuat dapen BUMN dan mengantisipasi potensi kekurangan pendanaan di masa depan,” kata Katika, Senin (20/2/2023).

Ia menjelaskan, IFG ditunjuk sebagai koordinator karena kehadiran anggota holding PT Bahana TCW Investment Management merupakan salah satu manajer investasi (MI) terbesar di Indonesia.

Sebagai MI terbesar, perusahaan ini telah banyak mengelola dana di lini pendapatan tetap dan diyakini mampu mengemban arah pengelolaan dana pensiun BUMN ke depan.

Ia berharap IFG bisa berperan dalam perbaikan dapen dengan memilih instrumen yang sesuai untuk diinvestasikan.

“Jadi IFG menjadi pengelola dana investasi pensiunan BUMN, tapi juga mengelola secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak,” jelas Tiko.

Sebelumnya Kementerian BUMN sudah menyatakan komitmen untuk fokus membenahi pengelolaan dapen, mulai dari tata kelola hingga aspek manajemen risikonya.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kerugian akibat salah Kelola seperti yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri yang mengakibatkan rugi masing-masing Rp16,8 triliun dan Rp22,7 triliun.
Namun Tiko menyatakan pembenahan ini harus didukung peran regulator dalam merapikan ekosistem industri dana pensiun secara menyeluruh.

“Pembenahan harus dimulai dari sisi pengawasan di industri itu sendiri maupun di sektor pasar modal,” kata dia.

Terkait rencana penggabunan dana pensiun BUMN ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima proposal dari Kementerian BUMN.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun OJK RI, Ogi Prastomiyono mengatakan, OJK baru memanggil secara informal tim teknis terkait untuk mendapat gambaran pembenahan yang dimaksud.

Ogi menjelaskan dari total dapen BUMN ini setidaknya IFG bisa mengelola aset mencapai Rp126 triliun.

“Nilai itu setidaknya mampu mencakup sekitar 40 persen dari total aset yang dicatatkan industri dapen secara keseluruhan. Kami tentu berharap penguatan dana pensiun BUMN bisa mendorong pertumbuhan industri ini di masa mendatang,” tandasnya. []