KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Dana pensiun BUMN seringkali menjadi sumber dana yang dikorupsi oleh oknum pejabat di perusahaan pelat merah.
Berbagai kasus korupsi dana pensiun BUMN sudah ada yang terbongkar dan pelakunya menjalani proses hukum.
Meski sudah banyak yang dihukum, dana pensiun BUMN masih rawan disalahgunakan, sehingga pengelolaannya harus dipastikan transparan.
Menteri BUMN Erick Thohir bahkan mengaku sudah ‘hafal’ dengan trik atau modus korupsi yang sering dilakukan oknum pada lembaga pengelola dana pensiun.
Menurutnya, beberapa modus yang sering dilakukan di antaranya sengaja menghilangkan asset perusahaan hingga memainkan dana investasi.
Untuk itu, Erick Thohir mewarning jajaran dari 41 direksi lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN agar jangan main-main dan jangan terjerumus pada kasus yang sama.
Ia mengingatkan para direksi harus menjalankan tugasnya dengan amanah, profesional, dan wajib menjaga legacy.
“Kasus korupsi seperti ini sebelumnya terjadi di PT Asabri dan Jiwasraya. Dari sini kita tahu track recordnya seperti menghilangkan asset dan memainkan dana investasi,” ujar Erick dalam acara BUMN bertajuk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem, Rabu (11/1/2023).
Mantan Presiden Inter Milan ini juga mengimbau seluruh direksi BUMN mewarisi kebaikan selama dipercaya menjabat, bukan malah menimbukan masalah dan merusak citra perusahaan.
Erick menegaskan, jika sudah diwaring tapi tetap nakal dan memainkan dana pensiun BUMN, maka akan dikenakan sanksi tegas dan diproses hukum.
Ia menjelaskan, Kementerian BUMN telah menggandeng banyak lembaga pemerintah untuk mengawasi direksi perusahaan, seperti KPK, Kejagung, BPK dan BPKP.
Erick menyebut, Kementerian BUMN sudah menjalin kerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist terhadap anggota direksi yang korup.
Menurutnya, siapapun yang masuk daftar blacklist tidak akan lagi diberi kesempatan menjabat di BUMN, kecuali kalau namanya dicabut oleh Presiden RI dari daftar hitam tersebut.
Sebelumnya Erick Thohir menyampaikan data terkait pengelolaan dana pensiun BUMN yang rawan disalahgunakan.
Bahkan dari laporan yang diterima Erick, 65 persen pengelolaannya bermasalah, dan hanya 35 persen BUMN yang mampu mengelola secara transparan dan akuntabel.
Maka Erick kembali mengingatkan bahwa saat ini program ‘bersih-bersih BUMN’ masih terus berjalan, dan oknum yang kedapatan berbuat nakal akan dicopot. []