Korporatnews.com, Jakarta –

Sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja Tompe yang merupakan unit Jasa Raharja Sulawesi Tengah melakukan Aksi Tempel-Tempel Stiker bagi penunggak pajak kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, Petugas Jasa Raharja Tompe, Dianty Lujeng Rahayu melakukan Aksi Tempel-Tempel bersama Kepala UPT Donggala, Harmain beserta jajaran di Pasar Tompe (18/4).

Dianty Lujeng Rahayu, Petugas PT Jasa Raharja Tompe menyampaikan, “Aksi ini merupakan bagian dari sosialisasi kami, agar mereka memiliki kesadaran membayar pajak kendaraan, dan kami memulainya di wilayah public seperti di Pasar hari ini.” Kepala UPT Donggala, Harmain sendiri mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya agenda ini yakni  mengingatkan penunggak pajak, agar menjadi perhatian bahwa pajak kendaraannya belum dibayar atau menunggak,

Dalam pelaksanaannya, sebelum Aksi Tempel-Tempel,  petugas melakukan pengecekan plat nomor kendaraan dengan melihat langsung di lapangan. Jika menemukan plat nomor kendaraan yang telah melewati batas tahun pembayaran pajak atau menunggak, pihaknya akan menempelkan stiker.

“Saya berharap bahwa masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaran bermotor. Sebab, pajak tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk pembangunan,” tutup Ka.UPT Donggala, Harmain.[]