KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Saham BUMN terus didorong agar masuk ke pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias go public.

Guna mendorong saham BUMN go public, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan PT BEI meneken Nota Kesepahaman (MoU).

Isi MoU tersebut untuk mendorong perusahan pelat merah melakukan penawaran saham perdana (IPO) di pasar modal untuk kemajuan BUMN.

Erick THohir menyebut kolaborasi ini adalah simbiosis yang saling mengutungkan karena perusahaan BUMN karena ada pengawasan tambahan check and balance.

“Dari IPO saham BUMN di bursa efek kita bisa menilai kinerja perusahaan dibandingkan dengan perusahan lainnya,” ujar Erick usah penandatanganan MoU dengan PT BEI di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Ia pun berharap langkah ini menjadi bagian dari peningkatan Good Corporate Governance dan daya saing tingkat nasional maupun global.

Menurutnya, kerja sama ini juga akan berdampak positif karena bisa memberikan nilai tambah, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan dan anak usaha BUMN.

Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat membantu pengembangan pasar modal melalui sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada BUMN mengenai go public.

Adapun kerjasama antara Kementerian BUMN dengan PT BEI meliputi pengembangan dan penerapan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), Environmental, Social adn Governance (ESG), serta penguatan ekosistem startup.

“Hingga tahun 2023, jumlah perusahaan BUMN yang terdaftar di pasar modal ada 37, yang terdiri dari 14 entitas BUMN dan 23 lainnya adalah anak perusahaan. Maka IPO saham BUMN menjadi langkah penting untukmemajukan perusahaan dan menjaga ekonomi nasional di tengah ancaman krisis global,” bebernya.

Erick mencontohkan saat ini performa BUMN di bursa dari sektor IDBUMN 20 tingkat return mencapai 10,4 persen dan lebih tinggi dari private sector dan gabungan yang sebesar 4,1 persen.

Menurutnya, hal tersebut menandakan tranformasi BUMN yang dilakukan sudah terarah dengan baik dan sesuai harapan pemerintah.

Sebelumnya, telah dilakukan pencatatan saham salah BUMN dari salah anak usaha PT Pertamina, yaitu Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO).

Selain Mou antara Kementerian BUMN dengan PT BEI, di kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan MoU antara BEI dengan PT BKI terkait penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia. []