KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Bantul – Jasa Raharja Samsat Bantul bersama Seksi Pembukukan dan Penagihan memberikan pembekalan pendataan dan penagihan pada Selasa, 19 Februari 2024. Pembekalan kepada para dukuh dan perangkat desa itu, digelar di tiga tempat sekaligus. Selain di Kalurahan Kel. Trirenggo Kec. Bantul dan di Kel. Bangunharjo Kec. Sewon.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program penagihan Samsat Bantul. Tujuannya, untuk memastikan efektivitas pendataan dan penagihan data tunggakan kendaraan.

“Kami mengajak para dukuh dalam melakukan pendataan dan penagihan di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tunggakan yang tinggi. Pertimbangannya, para dukuh lebih mengenali lingkungan yang berada dalam kewilayahannya,” jelas Teguh selaku Penanggung Jawab Samsat Induk Bantul (19/02/24).

Sebagai informasi data tunggakan yang kami sampaikan adalah sebagai berikut :
1. Kelurahan Trirenggo Kec. Bantul sebanyak 750 kendaraan.
2. Kelurahan Bangunharjo Kec. Sewon sebanyak 1.250 kendaraan.

”Kami tim Samsat Bantul, KPPD Bantul, Satlantas Bantul dan Jas Raharja memberikan pendataan langsung kepada para dukuh wilayah Bantul. Dengan strategi ini diharapkan masyarakat yang didata oleh dukuh bisa memberikan informasi apakah belum membayar pajak karena lupa atau kendaraan yang bersangkutan telah dijual belikan,” tambah Teguh.(19/02/24).
Lebih lanjut Teguh berharap, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi meningkatnya penerimaan Khususnya bidang SWDKLLJ di wilayah Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta. []